Berikut ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) "Marketing" di Wahana Laundry Puri Cendana :
1. Siapkan alat kerja dan bahan yang diperlukan, diantaranya :
xxx
2. Ketentuan pembayaran jasa marketing ditetapkan sebagai berikut.
a. Kurir berhak mencapatkan bagi hasil sebanyak 35% dari harga jual jasa laundry jika kurir berhasil mendapatkan pelanggan sendiri.
b. Komisi antar-jemput tidak berlaku ketika kurir menerima bagi hasil sebanyak 35%.
c. Pengambilan bagi hasil diperbolehkan kapan saja jika barang milik pelanggan sudah diantar.
3. Staff marketing dilarang memungut biaya apapun dari customer.
CATATAN PENTING :
1.Jika bekerja tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan, akan dikenakan denda Rp. 50.000,-
2.Jika melanggar janji/kesepakatan yang sudah dibuat dengan pelanggan sehingga pelanggan tidak terlayani dengan baik, dikenakan denda Rp. 50.000,-.
3.Uang pelanggan wajib di setor kepada kasir pada malam hari, tepat pada hari dilakukannya pengambilan. Jika ada uang pelanggan yang tidak sempat disetor wajib memberitahukan informasi tersebut beserta alasannya lewat grup whatsapp, dan uang tersebut wajib disetorkan kesesokan harinya.
4.Jika ada uang pelanggan yang dibawa lebih dari 1 hari tanpa pemberitahuan, maka akan dkenakan denda Rp. 50.000,-.
5.Biaya ganti rugi pakaian yang hilang/rusak wajib ditanggung oleh semua staff yang bekerja. Diharapkap saling menjaga kinerja agar tidak merugikan staff lainnya.
Demikian SOP ini kami buat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Manajemen Wahana Laundry